Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Tampang Napi Narkoba Bayu Wicaksono Tiba di Bareskrim Usai Ditangkap di Myanmar
Narapidana kasus narkoba yang melarikan diri dari Rutan Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur, Bayu Wicaksono alias Ncek, akhirnya tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Buro
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 31 Agustus 2026 pukul 01:31 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"DPO atas nama Bayu Wicaksono alias Encek yang juga merupakan narapidana yang melarikan diri dari Rutan Klas IIB Sukadana, Lampung Timur, telah ditangkap di Tachilek, Myanmar, tanggal 17 Juli 2026," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso melalui keterangannya, Minggu (30/8/2026).
Selama masa pelariannya, Bayu Wicaksono diduga tidak berhenti beraktivitas dari praktik gelap narkotika. Dia diduga menjadi pengendali jaringan narkoba yang beroperasi lintas negara, khususnya jaringan Malaysia.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.