"Jadi tetap sebenarnya dasarnya dari pengadilan. Kita hanya membantu kalau ada dasar yang jelas. Kalau dasarnya masih belum, kita menunggu," imbuh Arya.
Diketahui, tawuran di Jalan Ujung Bori Makassar terjadi sejak siang tadi. Akses lalu lintas terhambat lantaran massa memblokade jalan.
Sebuah motor hangus dibakar di jalan saat terjadi tawuran. Massa melakukan penyerangan menggunakan batu dan busur panah.
Polisi yang melakukan penyisiran turut menyita petasan hingga bom molotov. Hingga saat ini, aparat masih berupaya meredam dan membubarkan massa.
"Informasinya awalnya yang didengar ada massa dari luar mau masuk papan bicara (terkait sengketa lahan) di lokasi," ujar Kapolsek Manggala, Kompol Samuel To'longan kepada wartawan.