"Saat ini sudah ada laporan masuk pada hari Senin tanggal 7 September 2026. Untuk terlapor masih dalam penyelidikan. Apabila ada update, nanti akan kita sampaikan lebih lanjut," kata Argo.

"Setelah laporan seperti ini, nanti akan ada penyelidikan dari Satreskrim Polresta Sleman. Nanti jika sudah ada tindak lanjut, nanti mungkin akan ada saksi yang akan dipanggil. Untuk sampai ini belum (melayangkan surat panggilan), karena (laporan) baru kemarin hari Senin," katanya.

Kakak korban inisial MM mengaku baru tahu adiknya jadi korban pemerkosaan usai korban mengaku hamil pada Juli lalu. Saat itu, korban bahkan belum mengatakan asal usul kehamilannya.

"Awalnya saya belum tahu kejadiannya seperti apa. Setelah itu saya dikabari bahwasanya adik saya yang bernama ** ini telah hamil, tapi tidak diberitahu apa penyebab kehamilannya," ungkap MM.

Korban juga disebut mendapat arahan pihak ponpes agar menyembunyikan diri di Lampung hingga melahirkan.

"Terus mengabari saya lewat WA seperti ini, 'Mas, kalau saya dibawa ke Lampung bagaimana, Mas? Nanti di sana lahirannya di sana, bayinya nanti setelah lahir diadopsi, terus nanti saya pulang-pulang bersih, Mas.' Saya bilang, 'Nggak boleh seperti itu'," imbuhnya.

Dari situ, MM kemudian berusaha mencari korban. Ternyata korban telah disembunyikan di Magelang.

"Disembunyikan di wilayah Geger, Magelang. Saya jemput secara tiba-tiba. Diungsikanlah sama pihak pondok," ujar MM.