Terkait dengan status tersangka yang merupakan pegawai Lapas Kelas 1 Medan, Kepolisian kini sedang melakukan pendalaman, termasuk akan berkoordinasi dengan pihak Lapas.
"Hasil pemeriksaan narkoba tidak dijual pelaku ke dalam, namun tentunya ini akan kami dalami. Kami juga sudah lakukan tes urine, dan yang bersangkutan positif sebagai pengguna narkoba," ucap Rafli.
AKBP Rafli menyebutkan vape narkoba yang disita dari tangan tersangka didapat dari seseorang berinisial AL, yang diduga merupakan bos dari tersangka.
"Kami pastikan AL akan kami ringkus, tidak akan ada ruang bagi pelaku narkoba. Sesuai tagline Bapak Kapolri, sama - sama kita pulihkan para pengguna, kita putus mata rantai bandar, Polisi bersama masyarakat," pungkasnya.