Dia menambahkan, bantuan sosial PKH digulirkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, meringankan beban ekonomi keluarga, serta mendorong akses layanan fasilitas kesehatan dan pendidikan bagi anggotanya.

Sedangkan Bansos BPNT untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan yang layak dan bergizi.

"Jadi jika ada indikasi penggunaan judol bantuan tersebut akan dicoret. Dan memang saat ini juga ada beberapa orang yang melakukan sanggah, namun belum ada jawaban dari pemerintah pusat," pungkasnya.