"Seharusnya diprioritaskan tetangga dan soal harga dibicarakan dengan kesepakatan. Jangan terlalu tinggi karena warga itu biasanya mengerti kondisi asal jangan sampai tidak mau jual ke tetangga begitu," tegasnya.
Yusuf mengaku sudah berkoordinasi dengan agen yang menjalin kerja sama dengan pangkalan elpiji tersebut. Pangkalan LPG milik Ismail disanksi pemutusan kontrak kerja sama atas pelanggaran yang dilakukan.
"Atas pelanggaran yang dilakukan oleh pangkalan yang berada di Desa Bungi atas nama Pak Ismail itu sudah dilakukan pemutusan hubungan kerja oleh agen sebagai pihak yang berwenang," terang Yusuf.
Disperindagem Pinrang selanjutnya akan memanggil seluruh agen LPG 3 kg pada Rabu (26/8) hari ini. Hal ini untuk memastikan kejadian tersebut tidak terulang sekaligus mengantisipasi ancaman kelangkaan elpiji subsidi.
"Kami sudah membuat surat undangan kepada sembilan agen yang beroperasi di Kabupaten Pinrang untuk menghadiri rapat koordinasi pada hari Rabu," jelas Yusuf.