"Kalau ada yang meyakini video tersebut palsu, dibuat menggunakan AI, atau dimanipulasi untuk memfitnah, silakan laporkan ke polisi agar keasliannya dapat diperiksa melalui forensik digital," tulis Sarwendah di Instagram Story pada Senin (12/10).
Laporan yang diajukan Ruben Onsu bergulir di tengah hak asuh anak yang diperjuangkan mantan pasangan suami istri tersebut di PN Jakarta Selatan.
Saat ini, perkara tersebut memasuki tahap pembuktian awal yang akan dilanjutkan dengan penyerahan bukti dari pihak Sarwendah dalam persidangan yang akan digelar pada Rabu, 28 Oktober 2026.
Dalam agenda sidang pada Rabu (21/10), pihak Ruben menyerahkan 48 bukti tambahan sehingga terdapat 61 bukti yang diajukan terkait perkara itu. Sebelumnya, pihak Ruben telah menyerahkan 13 surat bukti dalam agenda sidang pada Rabu (14/10).
"Di antaranya ada bukti tertulis, juga ada bukti video juga yang kami sampaikan kepada Majelis Hakim untuk menguatkan dalil-dalil gugatan kami," ujar pengacara Ruben, Raka Kariti Suprapto.
Meski pihak Sarwendah menilai bukti video yang diajukan merupakan bentuk penggiringan opini semata, tim kuasa hukum Ruben tetap meyakini bukti-bukti tersebut memuat sejumlah dugaan yang dinilai relevan dalam gugatan.
Bukti-bukti tersebut juga diharapkan memperkuat upaya mendapatkan hak asuh anak.