Bisnis
HALAMAN 2 DARI 3
Terungkap! Ada Perusahaan Asing Buka Tambang di Lahan Kebun Sawit
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia mendapati ada sejumlah perusahaan asing yang diduga melakukan kegiatan pertambangan ilega
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 26 Oktober 2026 pukul 17:20 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Bahlil menegaskan bahwa kegiatan pertambangan tidak boleh dilakukan di atas izin usaha di luar pertambangan. Begitu juga sebaliknya, setiap izin yang dikeluarkan oleh pemerintah harus dijalankan sesuai dengan izinnya.
"Dan ingat, sebagaimana Menteri Investasi, kalau izin itu hanya dikeluarkan untuk usaha sawit, enggak boleh melakukan usaha lain, pendapatan lain," sebut Bahlil.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.