Sementara itu, Kasi Humas Polres Mamuju Tengah Ipda Edward Hamzah menuturkan bahwa Sapri diduga menggunakan narkotika jenis metamfetamin. Kesimpulan ini diperkuat oleh hasil pemeriksaan urine milik tersangka.
"Saat dilakukan pemeriksaan urine terhadap tersangka, hasilnya menunjukkan positif mengandung methampetamin," ungkap Edward.
Salah seorang penumpang bernama Awaluddin menceritakan detik sebelum kecelakaan terjadi. Ia mengaku duduk di kursi bagian tengah bus yang sedang melaju dari Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) menuju Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Ia mengungkapkan bahwa bus mendadak hilang kendali saat melintasi jalan menurun di Jalan Trans Sulawesi, Desa Tasokko, Kecamatan Karossa, Mamuju Tengah pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 12.05 Wita. Kondisi tersebut seketika memicu kepanikan di dalam bus.
"Pada saat itu panik semua, pada teriak semua, sopir juga panik, dia banting (setir)," kata Awaluddin kepada wartawan, Minggu (6/9/2026).