Dalam penindakan tersebut, tim gabungan juga menemukan narkotika. Berdasarkan informasi sementara, barang bukti yang telah diketahui mencapai 800 kilogram ketamin.
"800 kg ketamin," kata Nona saat ditanya mengenai jumlah narkotika yang telah diketahui.
Namun, Nona belum memberikan keterangan lebih rinci mengenai kapal kedua, identitas seluruh awak kapal, maupun detail lokasi penangkapan. Pemeriksaan terhadap kedua kapal dan barang bukti masih dilakukan oleh tim gabungan.
"Kapal kedua masih pemeriksaan," ujarnya.
Sebelumnya, Tim gabungan Bareskrim Polri, BNN RI, Polda Kepulauan Riau (Kepri), dan Bea Cukai mengamankan kapal MV Fuchangxing 1 di perairan kabupaten Anambas. Dalam pemeriksaan, tim menemukan barang diduga narkotika dalam jumlah besar dan mengamankan 10 orang awak kapal berkewarganegaraan asing (WNA).