Satu buah keran air berukuran 1 inci dan satu rol selang plastik warna merah berukuran 1 inci dengan panjang sekitar 300-400 meter berhasil diamankan.

"Seluruh barang bukti kemudian dibawa dan diamankan di Posal Pantai Labu untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.