Herdiat menjelaskan, agenda di Bali tersebut berkaitan dengan sejumlah urusan krusial pemerintahan, mulai dari tata kelola keuangan daerah hingga persoalan penanganan persampahan.

Selain itu, terdapat agenda pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah. Menurutnya, kehadiran kepala daerah dalam agenda tersebut sangat penting karena penghargaan yang diberikan berpotensi berkaitan dengan dukungan anggaran pusat.

"Kalau bupati atau wali kota tidak datang, kebetulan dapat penghargaan, bisa digeser ke bupati atau wali kota yang lain," katanya.

Herdiat pun menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada para sepuh dan masyarakat Wanasigra karena tidak bisa hadir langsung dalam pelaksanaan Tradisi Merlawu. Meski begitu, ia memastikan Pemkab Ciamis tetap akan hadir melalui perwakilan resmi.

"Nanti hari Jumat dihadiri Pak Asisten atau Pak Kadis," ucapnya.

Bagi Herdiat, ketidakhadirannya pada puncak Merlawu bukan berarti perhatian pemerintah terhadap kelestarian budaya berkurang. Ia meminta masyarakat tetap konsisten menjaga tradisi yang telah menjadi identitas budaya Wanasigra tersebut.

Herdiat menyebut Tradisi Merlawu telah tercatat sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) di kementerian terkait sejak sekitar empat tahun lalu. Status tersebut menjadi pengingat bahwa ada warisan leluhur yang harus dirawat secara kolektif.

Sebab, sebuah tradisi tidak akan bertahan hanya karena tercatat dalam dokumen negara. Tradisi akan tetap hidup jika masyarakat terus menjalankannya, mengenalkannya kepada generasi muda, dan meneruskannya ke masa depan.