"Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka akibat tusukan anak panah pada bagian dada dengan kedalaman sekitar 10-11 cm serta luka robek pada lengan kiri akibat benda tajam," ungkap Widi.

Polisi lalu berkoordinasi dengan kepala kampung, tokoh adat, serta masyarakat Kampung Kaiburse untuk mencari keberadaan pelaku yang langsung melarikan diri setelah menganiaya korban. Hasilnya, pelaku diamankan tanpa perlawanan.

"Upaya tersebut membuahkan hasil terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Personel Polsek Kurik juga mengamankan barang bukti berupa satu buah anak panah," pungkasnya.