Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Truk Terguling Tewaskan 1 Orang di Sumba, Sopir Dikenakan Wajib Lapor
Sopir bernama Hamri Rauta Hameru (24) dikenakan wajib lapor buntut kecelakaan truk yang menewaskan satu orang di Jalan Raya Kampung Modu, Desa Ubu Raya, Kecamatan Loli, Sumba Barat
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 5 September 2026 pukul 04:58 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Meski demikian, Hamri tetap dikenakan wajib lapor setelah proses pemakaman korban selesai. Suardika menegaskan polisi akan memanggil Hamri untuk memastikan proses perdamaian dengan keluarga korban pada pekan depan.
Terkait kondisi korban luka-luka, Suardika menyebut semuanya sudah pulih dan siap mau dipulangkan. "Sudah, sudah pulih semua, hanya satu saja yang tertindih dan meninggal itu," pungkasnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.