"Sejauh ini tidak ada informasi yang perlu ditambahkan. Jika ada perkembangan yang perlu disampaikan, kami akan lakukan pada kesempatan pertama," ujarnya.

Made Andi juga menyampaikan apresiasi atas atensi media dan masyarakat terhadap perkembangan perkara yang turut menyeret nama mantan Presiden RI tersebut.

Sebelumnya, Jokowi hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11).

Dalam persidangan tersebut, Jokowi memaparkan riwayat pendidikannya mulai dari tingkat SD hingga perguruan tinggi. Ia menyebut pernah bersekolah di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta, SMP Negeri 1 Kota Surakarta, SMA Negeri 6 Kota Surakarta, hingga melanjutkan pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM.