NADIKABAR.COM — Warga negara (WN) Australia berinisial BA bakal dideportasi lantaran berbuat mesum di pekarangan rumah warga, Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali. Video mesum BA dengan seorang perempuan sebelumnya viral di media sosial.

Polisi mengungkap BA berbuat tak senonoh di pekarangan rumah warga setelah mabuk minuman beralkohol di sebuah kelab malam. Kepada polisi, pria asing berusia 27 tahun itu berdalih tak mengetahui larangan berbuat mesum di tempat umum.

"Terduga pelaku terkait asusila ada dua orang. Yang laki-laki warga negara Australia, yang satu wanitanya saat ini masih dalam penyelidikan," ujar Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba saat konferensi pers di Mapolres Badung, Kamis (27/8/2026).

Aksi mesum BA dengan seorang perempuan terekam kamera pengawas atau CCTV. Keduanya terlihat berhubungan badan di area rumah warga di Kuta Utara. Aksi keduanya tepergok pemilik rumah yang hendak menghaturkan sesaji upacara di depan rumah.

Polisi mengungkap perbuatan tak senonoh BA dengan seorang perempuan di depan rumah warga itu terjadi pada Jumat (21/8). BA mengaku baru berkenalan dengan perempuan itu di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Berawa.