NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil lagi suami Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq, anggota DPR dari Fraksi Golkar, Ashraff Abu (ASH), terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo mengatakan Ashraff sebelumnya sudah dipanggil oleh penyidik, Kamis (22/10). Namun yang bersangkutan tidak hadir.

Lalu pada Jumat (23/10), penyidik menggeledah rumahnya di Semarang, Jawa Tengah (Jateng), dan menyita sebuah mobil BMW listrik.

"Tapi memang saudara ASH tidak dapat hadir karena memang ada agenda kegiatan di DPR RI. Sehingga nanti penyidik juga akan segera lakukan penjadwalan ulang," kata Budi kepada wartawan, Senin (26/10) malam.

Budi menjelaskan dalam pemeriksaan nantinya, penyidik akan mendalami soal dugaan TPPU yang saat ini menjadi pengembangan perkara korupsi Fadia.