Selain itu, penyidik melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi. Kemudian gelar perkara dilakukan untuk meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan.

"Sidik (penyidikan) ataupun bisa menetapkan seseorang dalam perkara pidana ini setelah terpenuhi beberapa unsur. Sehingga pada saat sudah menetapkan tersangka dari perkara ini, pasti penyidik sebelumnya sudah akan berkoordinasi dengan pihak kedutaan," bebernya.

Sebelumnya, influencer asal Malaysia, Aisar Khaled, dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan senilai Rp 5,7 miliar. Polda Metro Jaya akan melakukan pemanggilan terhadap Aishar.