Selain itu, keluarga menyebut Loren juga pernah mengaku 'dijual' ke luar negeri oleh mantan suaminya.

"Loren ini juga pernah dijual ke luar negeri oleh Imam (mantan suaminya). Biar orang-orang jangan melakukan framing korban sebagai pelacur," ujarnya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan, pihak kepolisian akan memeriksa pihak yang menyampaikan informasi tersebut demi memastikan kebenarannya.

"Begini, itu keterangannya. Itu keterangan daripada yang bersangkutan. Maka kami akan melakukan pemeriksaan juga terhadap yang memberikan informasi," kata Ferry pada Kamis (3/9/2026).

"Kita tidak bisa mengatakan bahwa hanya dari satu bukti, dari satu alat bukti, kita bisa menentukan bahwa itu benar. Jadi, kami harus mengecek dulu kebenaran daripada informasi tersebut," jelasnya.