Diketahui, portal-portal di sirip-sirip Malioboro sudah terpasang sejak awal Juli lalu. Total 13 portal terpasang di titik akses jalan sirip-sirip Malioboro guna persiapan pemberlakuan kebijakan kawasan Malioboro Full Pedestrian yang ditargetkan mulai berlaku penuh pada akhir November 2026.
Pemasangan portal ini guna mencegah pelanggaran lalu lintas baik dari kendaraan roda dua maupun roda empat yang kerap menerobos masuk ke koridor utama Malioboro saat jam pedestrian diberlakukan.
Selain itu juga untuk sarana manajemen akses dengan mengontrol sirkulasi kendaraan secara ketat agar Malioboro bersih dari kepadatan lalu lintas.
Ke depannya, lanjut Erni, saat full pedestrian diberlakukan penuh, akan diberlakukan sistem buka-tutup portal terjadwal. Jadi sistem yang diterapkan bukanlah pembatasan permanen.