Noer Rahmi menambahkan, pihaknya masih belum bisa menjelaskan secara detail perkara ini karena nantinya akan disampaikan langsung oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kewirausahaan Mahasiswa FBiPK UB.

Pihaknya juga menjamin kasus tersebut akan diungkap dan disampaikan secara transparan demi memenuhi keadilan bagi seluruh korbannya.

"Sudah ditangani melalui Unit Layanan Terpadu Kekerasan Seksual dan Perundungan FBiPK UB," kata Noer Rahmi, Jumat (28/8/2026).