NADIKABAR.COM — Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi (Jaro Ade) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Jaro Ade dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus upah pungut di Bapenda Kabupten Bogor.
"Sebagai warga negara yang taat dan patuh terhadap hukum saya memenuhi panggilan tersebut," kata Jaro Ade dalam keterangannya, Jumat (30/10/2026).
Dia sebelumnya telah dijadwalkan dimintai keterangan pada hari Selasa 27 Oktober 2026. Namun, pihak KPK menjadwalkan ulang pemanggilan tersebut.
"Pada hari Selasa pun, kami sebagai warga negara yang baik sudah siap hadir memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan, namun pihak KPK membatalkan dan menjadwalkan ulang," tuturnya.
Dia mengatakan sejak pukul 10.00 WIB hingga selesai telah dimintai keterangan oleh penyidik. Jaro Ade memberikan keterangan terkait kasus tersebut.
"Dalam proses tersebut, saya dimintai keterangan mengenai upah pungut dan posisi saya sebagai wakil bupati Bogor," kata Jaro Ade.
Selain dirinya, ada sejumlah pejabat yang dimintai keterangan oleh KPK. Di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika dan Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor, Arif Rahman.
Jaro Ade mengimbau seluruh ASN (aparatur sipil negara) tetap memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
"Saya mengajak kepada seluruh ASN untuk bersama-sama melawan bahaya laten korupsi, agar terciptanya birokrasi yang bersih di lingkungan Pemkab Bogor," pungkasnya.