NADIKABAR.COM — Pria berinisial RS (43) ditetapkan sebagai tersangka usai menendang wanita berinisial TL yang sedang antre di food court Mal Senayan City (Sency). Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta RS dihukum maksimal apapun alasannya.

"Sesuai aturan perundang-undangan, polisi wajib memberikan hukuman maksimal kepada tersangka agar menjadi perhatian semuanya," kata Sahroni saat dihubungi, Senin (21/9/2026).

Sahroni mengaku tidak peduli dengan alasan RS menendang TL. Ia menegaskan sudah ada bukti kuat yang dilakukan tersangka terhadap korban.