Ia menilai pengembangan kewirausahaan santri dapat diarahkan ke berbagai sektor produktif, seperti pertanian, peternakan, dan kelautan, sehingga lulusan pesantren memiliki peluang untuk membangun usaha.
Lebih lanjut, Wamenag menekankan pengembangan pesantren perlu mencakup pendidikan, perlindungan santri, pemenuhan gizi, dan pemberdayaan ekonomi agar lembaga tersebut mampu melahirkan generasi yang mandiri dan berkontribusi bagi bangsa.
“Pesantren juga diharapkan mampu melahirkan entrepreneur di bidang-bidang pertanian, di bidang peternakan, di bidang kelautan, dan lain sebagainya,” tuturnya.