Nezar juga menyoroti peran pemerintah dalam menerbitkan peraturan yang dapat dijadikan landasan membangun ekosistem digital yang aman dan sehat bagi anak, yaitu melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

"Kita punya tanggung jawab yang cukup besar bagaimana menjamin ruang yang aman dan sehat buat anak-anak kita. Itu sebabnya pemerintah membuat PP Tunas dalam rangka membangun ruang aman dan sehat bagi anak di dalam ekosistem digital. Melindungi anak kita adalah melindungi peradaban," tutup Nezar.