Dari hasil pemeriksaan awal, YM mengakui perbuatannya mencuri dan menggadaikan motor ibunya. YM lalu memberikan uang hasil gadai motor itu ke pacarnya.

"Katanya uang hasil gadai itu digunakan untuk membiayai pacarnya dan memenuhi kebutuhannya sehari-hari," ujar Henri.

YM juga mengaku menggadaikan motor ibunya ke pria berinisial MF (39). "Kami juga turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu unit sepeda motor, satu unit telepon genggam berwarna biru, serta sebuah tas berisi perlengkapan rias," jelasnya.