"Awalnya korban saat itu sedang tertidur di dalam kamar, kemudian terbangun dan merasa seperti ada orang," kata Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau dalam keterangannya, Sabtu (19/9).

Welliwanto mengatakan, pelaku langsung menutup mulut korban menggunakan tangan. Setelah itu, pelaku melakban mulut dan mata korban, kemudian kedua tangan korban diikat ke belakang juga menggunakan lakban. Setelah membekap dan mengikat korban, pelaku menggeledah kamar korban. Dua cincin emas dan sejumlah jam tangan milik korban kemudian diambil pelaku.