NADIKABAR.COM — Wardatina Mawa tak tinggal diam melihat mantan sopir Inara Rusli, Agung, terseret kasus dugaan akses ilegal rekaman CCTV. Mawa bahkan meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait tindakan mengungkap bukti dugaan perselingkuhan mantan suaminya, Insanul Fahmi, dengan Inara.

Kuasa hukum Mawa, Denny SH, mengatakan pihaknya telah melayangkan surat kepada MUI untuk meminta pandangan mengenai orang yang mengungkap rekaman CCTV kepada istri yang diduga menjadi korban perselingkuhan.

Rekaman CCTV dari rumah Inara tersebut diketahui didapatkan melalui Agung, mantan sopir pribadi Inara yang kini berstatus tersangka kasus dugaan akses ilegal.

"Artinya salah satu untuk membantu Mas Agung juga, bahwa dalam fatwa tersebut apakah benar, apakah salah orang yang mengungkapkan kebenaran? Artinya CCTV apa segala macam dan diberikan kepada istri korban, bagaimana fatwanya menurut MUI? Itu yang kita mintakan juga," kata Denny di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2026).

Tak hanya meminta fatwa, pihak Mawa juga mengupayakan penangguhan penahanan Agung. Denny menyebut sejumlah rekan media tengah menggalang petisi agar mantan sopir Inara tersebut bisa mendapatkan penangguhan penahanan.