NADIKABAR.COM — Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Selatan (Jaksel) mengimbau masyarakat agar berpartisipasi aktif melakukan sterilisasi kucing sebagai salah satu upaya mengendalikan populasi kucing liar di wilayah tersebut.

"Kami harap enggak cuma kami, Sudin, yang bekerja sama dengan perusahaan atau PDHI (Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia), tapi juga masyarakat ikut aktif untuk melaksanakan kegiatan sterilisasi," kata Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Selatan Irawati Harry Artharini di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Kamis.

Dia mengatakan pengendalian populasi kucing liar tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat.

Menurut dia, keberadaan kucing liar menjadi salah satu permasalahan tersendiri karena terdapat masyarakat yang menyayangi kucing, sementara sebagian lainnya merasa terganggu dengan keberadaan hewan tersebut.

Terlebih, kucing berpemilik yang dibiarkan berkeliaran tetap berpotensi kawin dengan kucing liar dan berkontribusi terhadap pertambahan populasi.

Oleh sebab itu, Irawati menegaskan Sudin KPKP terus melakukan sosialisasi dan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan dan PDHI untuk melaksanakan kegiatan sterilisasi.

Namun, upaya tersebut membutuhkan keterlibatan masyarakat, terutama dalam menangkap kucing liar, merawat kucing betina setelah menjalani sterilisasi, kemudian mengembalikannya ke habitat semula.

"Diimbau kepada pemilik kucing untuk memberikan vaksinasi rabies secara rutin setiap tahun sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan hewan dan mencegah penyebaran rabies," ucap Irawati.

Dengan demikian, diharapkan peningkatan partisipasi masyarakat dapat membantu pengendalian populasi kucing secara berkelanjutan sehingga keberadaan kucing liar tidak menimbulkan permasalahan di lingkungan masyarakat.

Sudin KPKP Jakarta Selatan menargetkan sterilisasi terhadap 2.500 ekor kucing sepanjang 2026. Sterilasi itu dilakukan sebagai upaya menjaga populasi kucing.