NADIKABAR.COM — Seorang warga Perumahan Graha Lebani, Gresik mengaku petugas pemadam kebakaran (Damkar) meminta uang Rp 150 ribu sebagai biaya penggantian air setelah menangani kebakaran lahan. Warga tersebut mengaku uang diminta setelah dirinya melaporkan kebakaran di pinggir Tol Krian-Bunder pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 11.13 WIB, karena khawatir api merembet ke kawasan perumahan.
Setelah proses penanganan kebakaran, warga tersebut mengaku didatangi petugas pemadam kebakaran yang menyampaikan adanya biaya penggantian air sebesar Rp 150 ribu. Menurut pengakuannya, petugas menyebut air yang digunakan untuk operasional pemadaman harus diganti.
"Jadi setelah pembasahan, saya ditanya, 'Pak RT-nya mana?' 'Oh, RT-nya kerja'. Terus habis itu ada datang lagi orang yang satunya itu, 'Pak, ini nanti kena biaya ya' 'Biaya apa ya, Pak?'," kata warga yang enggan disebut namanya tersebut saat menirukan percakapan dengan petugas Damkar.
Ia pun kemudian mempertanyakan alasan permintaan uang tersebut. Ia mengaku saat itu tidak membawa uang dan meminta petugas tersebut untuk menunggu di pos depan perumahan.
"Setelah saya beritahu kalau ada pertanggungjawaban terhadap kas RT, petugas tersebut mengatakan bahwa untuk biaya penggantian air sebesar Rp 150 ribu," imbuhnya.