Selain Wendi, Reza Rahadian juga turut menyuarakan penetapan status bencana nasional. Menurutnya status itu penting karena bisa membuka ruang bagi lebih banyak organisasi untuk terlibat dalam penanganan karhutla, termasuk melalui bantuan logistik dan teknologi.
"Ini kenapa pentingnya bagi saya, ya, status bencana nasional itu sebenarnya tidak mendegradasi nilai apa pun," kata Reza Rahadian di Jakarta Selatan, Selasa (20/10).
"Tapi membuka ruang atas partisipasi lebih banyak organisasi di luar mungkin, untuk kemudian bisa berbondong-bondong memberikan bantuan, baik logistik, teknologi yang terbarukan, dan lain-lain," sambungnya.
Sementara itu, Menko Polkam Dudung Abdurachman mengungkap alasan pemerintah belum berencana menetapkan kasus karhutla di wilayah Sumatra dan Kalimantan sebagai bencana nasional.
Dudung menegaskan bahwa pemerintah masih sanggup menangani masalah karhutla.
"Masalah penerapan bencana nasional, ya. Ya, sementara kita masih sanggup, ya, negara kita masih sanggup. Negara kita masih sanggup," kata Dudung usai rapat gabungan lintas kementerian di kantor Kemenko Polkam, Senin (19/10).
Berdasarkan Dashboard Informasi Penanganan Karhutla milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per Senin (19/10), masih terdapat 10.934 titik panas dan 236 titik api karhutla di enam provinsi Indonesia.
Enam provinsi ini terdiri dari Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.