Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Wisatawan Asing Bebas Masuk Pulau Satonda, Begini Respons Pemkab Dompu
Pulau Satonda yang berada di tengah laut menjadi salah satu destinasi populer yang kerap dikunjungi wisatawan asing. Secara administrasi, Pulau Satonda masuk dalam wilayah Kabupate
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 29 Agustus 2026 pukul 15:27 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Regulasi kami tak punya untuk menekan itu. Harusnya kami punya regulasi supaya menekan mereka harus bayar setiap kali masuk di Pulau Satonda," kata Feri.
Feri berharap jajaran Pemkab Dompu dapat merancang regulasi yang mengatur tentang retribusi bagi wisatawan asing yang mengunjungi Pulau Satonda. Terlebih bagi rombongan turis yang datang ke pulau itu menggunakan paket wisata dari luar Dompu.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.