NADIKABAR.COM — Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China, Wei Shang menuai sorotan usai diduga memburu dan menyantap penyu di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Dia pun diamankan petugas Imigrasi saat berada di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar.
"Sudah kita amankan," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Abdi Widodo Subagio saat dimintai konfirmasi NadiKabar.com, Selasa (15/9/2026).
Abdi menjelaskan dugaan Wei Shang membunuh dan menyantap hewan dilindungi tersebut berdasarkan unggahan di sosial media milik WNA tersebut. Hal inilah yang membuat Pemkab Raja Ampat bersurat ke Kantor Imigrasi Makassar untuk mengamankan Wei Shang di Bandara Makassar.