Bos Buruh Sebut Upah Naik 9,5% Tak Bikin Perusahaan Bangkrut, Ini Alasannya
NADIKABAR.COM — Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengusulkan agar upah minimum regional tahun depan mengalami kenaikan di rentang 7,5-9,5%. Hal ini disampaikan langsung