Mewujudkan pelindungan anak di ruang digital lewat PP TUNAS
NADIKABAR.COM — Pelindungan anak di ruang digital menjadi salah satu agenda penting dalam dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
NADIKABAR.COM — Pelindungan anak di ruang digital menjadi salah satu agenda penting dalam dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
NADIKABAR.COM — Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan menyoroti temuan lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), yang ditanami kelapa s
NADIKABAR.COM — Siapa yang tidak tahu Pertempuran Stalingrad?
NADIKABAR.COM — Sejumlah peristiwa politik telah diwartakan oleh pewarta Redaksi NadiKabar pada Senin (19/10). Berikut beberapa berita pilihan yang masih menarik dibaca pagi ini.
NADIKABAR.COM — Sejumlah peristiwa hukum telah diwartakan oleh pewarta Redaksi NadiKabar pada Senin (19/10). Berikut beberapa berita pilihan yang masih menarik dibaca pagi ini.
NADIKABAR.COM — Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mempublikasikan capaian realisasi investasi nasional sebesar Rp3.923 triliun demi memperkuat pertumbuhan ekonomi dan mendorong
NADIKABAR.COM — Aksi tawuran di kawasan Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan kembali pecah untuk kesekian kalinya. Diawali provokasi petasan, tawuran kali ini berujung aksi pembakaran
NADIKABAR.COM — Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino meminta Pemprov DKI Jakarta mengambil langkah konkret untuk mengantisipasi dampak asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla
NADIKABAR.COM — Pertandingan ketiga fase liga Liga Champions dijadwalkan berlangsung pada tengah pekan ini, termasuk laga besar antara Paris Saint-Germain (PSG) vs Barcelona hingga
NADIKABAR.COM — Memasuki dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka per 20 Oktober 2026, penguatan Hak Asasi Manusia (HAM) mencatatk
NADIKABAR.COM — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah kawasan gunung dan pegunungan Jawa Timur masih terus berlangsung hingga Senin (19/10). Api terpantau masih menyala
NADIKABAR.COM — Federasi Sepak Bola Portugal (FPF) memberikan sanksi skorsing selama 30 hari dan dengan denda senilai 255 euro (sekira Rp4,2 juta) kepada Cristiano Ronaldo.