Dia menyebutkan total barang bukti tersebut mencapai Rp11.540 miliar. Dari barang bukti sabu seberat 23 kg dapat menyelamatkan 92.040 jiwa, sementara dari barang bukti ganja seberat 23 kg dapat menyelamatkan 94.071 jiwa.

"Barang bukti sabu disita dari sejumlah kasus menonjol. Di antaranya 21 kg dari tersangka AR, 1.000,14 gram dari tersangka S, serta 620 gram dari kasus yang tersangkanya masih dalam penyelidikan. Barang bukti terakhir tersebut diamankan di Bandara Internasional Kualanamu," ujarnya.

Barang bukti ganja seberat 23 kg disita dari beberapa tersangka di antaranya tersangka RD, AH, dan RFL sebanyak 14 kg hingga dari tersangka VJE Junaidi dan FAAP seberat 9.046 gram.