NADIKABAR.COM — Badan Gizi Nasional (BGN) menyeleksi ulang ribuan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hasilnya, sebanyak 13.261 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) belum mendapatkan Surat Penetapan Kelompok Penerima Manfaat Sementara (SPS) tahap kedua.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan seleksi ulang dilakukan setelah pihaknya melakukan validasi terhadap 27.022 SPPG yang sebelumnya telah mendapatkan SPS tahap pertama.
Dari hasil validasi tersebut, sebanyak 13.761 SPPG dinyatakan mendapatkan SPS tahap kedua. Sementara itu, 13.261 SPPG lainnya masih harus menjalani pemeriksaan dan perbaikan.
"Maka pada hari ini, kami telah meluncurkan SPS yang kedua atau surat penetapan kelompok penerima manfaat sementara yang kedua kepada 13.761 SPPG atau kurang lebih 50 persen dari SPS yang pertama yang kemudian ini adalah hasil dari validasi-validasi ulang yang telah kami lakukan," ujar Sudaryono dalam unggahan Instagram resminya, Jumat (11/9).
Validasi ulang dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program MBG berjalan sesuai standar. Sejumlah aspek diperiksa, mulai dari ketepatan sasaran penerima manfaat, kepatuhan terhadap tata kelola, akuntabilitas laporan keuangan, hingga kemampuan dapur dalam memastikan makanan yang diproduksi aman dan memenuhi kebutuhan gizi.