Menurutnya, kondisi tersebut mengganggu pemandangan. Selain itu, juga dikhawatirkan menimbulkan persoalan apabila jumlah tiang dan kabel terus bertambah tanpa penataan.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Karangasem Ida Nyoman Astawa mengatakan saat ini terdapat 14 ISP yang telah terdaftar di Diskominfo Karangasem. Para provider tersebut beroperasi untuk memenuhi kebutuhan internet masyarakat. Namun, Astawa tidak menutup kemungkinan masih ada ISP yang belum terdata atau belum mendaftarkan diri.
"Mungkin masih ada yang belum terdaftar yang baru-baru, nanti kami akan data kembali agar semuanya terdaftar," kata Astawa.
Astawa mengatakan pihaknya telah mengumpulkan ISP yang terdaftar dan mengingatkan mereka agar memperhatikan kondisi tiang maupun kabel jaringan yang dipasang.