"Kami sudah wanti-wanti pemilik provider, jika ada kabel atau tiang yang rusak atau membahayakan agar segera diperbaiki sehingga tidak menjadi keluhan masyarakat," ujar Astawa.

Selain penertiban provider yang sudah beroperasi, Diskominfo juga meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karangasem memperhatikan lokasi pemasangan tiang baru. Hal itu agar pemasangan tiang provider tidak terkonsentrasi di satu titik sehingga membuat kawasan semakin semrawut.

"Kami akui belum maksimal sehingga masih terlihat semrawut di sejumlah titik, tapi kami akan upayakan untuk terus melakukan perbaikan sehingga nantinya kabel maupun tiang terlihat lebih rapi," ucap Astawa.