"Berdasarkan bukti-bukti yang diperoleh secara sah, tindakan yang mengganggu ketertiban serta niat kedua terdakwa untuk melakukan tindakan tersebut telah terbukti," demikian putusan pengadilan.

Insiden tersebut berlangsung selama 13 menit, di mana para pendeta mengabaikan keberatan dan peringatan berulang kali dari awak pesawat maupun penumpang.

Para pendeta membantah tuduhan tersebut dengan menyatakan bahwa tindakan mereka tidak memenuhi definisi hukum mengenai "gangguan" dan bahwa mereka sama sekali tidak berniat membuat keributan.