NADIKABAR.COM — Dua pendeta di Korea Selatan (Korsel) dijatuhi masing-masing denda sebesar 1 juta won atau Rp 12,8 juta karena dianggap mengganggu penerbangan. Kedua pendeta itu diketahui menggelar khotbah di dalam pesawat yang sedang mengudara.

Dilansir Independent, Minggu (30/8/2026), kedua pendeta yang berusia 60-an tahun itu berkhotbah saat dalam penerbangan dari Jeju menuju Gimpo pada 12 Maret silam. Mereka mulai khotbah sambil berdiri di lorong kabin dan terlibat pertengkaran dengan penumpang yang memprotes gangguan yang ditimbulkan dua pendeta tersebut.

"Kalian akan masuk neraka jika tidak percaya kepada Yesus," teriak salah satu dari mereka kepada para penumpang saat awak kabin berusaha menghentikannya dan memintanya untuk duduk kembali. Pendeta lainnya turut serta berteriak, "Haleluya, kalian akan masuk neraka," sembari berjalan hilir-mudik di lorong kabin.

Lima bulan berselang, aksi dua pendeta itu kemudian diputus bersalah oleh pengadilan. Pada sidang yang digelar Selasa (18/8), Pengadilan Distrik Seoul Selatan menyatakan para pendeta tersebut bersalah melanggar Undang-Undang Keamanan Penerbangan.