NADIKABAR.COM — Seorang terapis pijat menjadi korban pemerasan di Johar Baru, Jakarta Pusat. Korban bernama Arfadio (31) ini diperas karena dituding melakukan tindakan asusila.

Korban awalnya menerima panggilan pijat secara daring. Dia lalu datang ke alamat calon pelanggannya tersebut. Namun, setibanya di sebuah kontrakan, korban digerebek oleh sejumlah orang.

Korban juga mengaku sempat menerima penganiayaan di lokasi. Dia kemudian terpaksa mengeluarkan Rp 600 ribu oleh para pelaku. Polsek Johar Baru yang menerima laporan pihak korban kemudian berhasil mengamankan sejumlah pelaku.