"Kami telah mengamankan lima orang terkait pemerasan dan ancaman," kata Kapolsek Johar Baru Kompol Zakaria Said Al Jaidi kepada wartawan, Sabtu (24/10/2026).

Lima orang yang ditangkap ini berinisial AR, SG, HD, DS dan GR. Mereka membagi peran mulai dari mencari terapis hingga berpura-pura sebagai warga yang melakukan penggerebekan.

"HD, DS dan GR ini adalah berperan sebagai warga yang melakukan penggerebekan dengan tuduhan sebagai asusila. Setelah didalami hal itu tidak terbukti," ujar Zakaria.