Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
3 Bulan Beroperasi, Imigrasi Padangsidempuan Sumbang PNBP Hampir Rp 1,3 M
Kantor Imigrasi Padangsidempuan masuk dalam kategori unit pelaksana teknis (UPT) baru di jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi Kantor Wilayah Sumatera Utara (Sumut).
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 23 Oktober 2026 pukul 13:20 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Dia pun menuturkan sebanyak 199 permohonan tinggal telah diproses dan diterbitkan izinnya. Dengan demikian capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kantor Imigrasi Padangsidempuan, sejak tiga bulan beroperasi yakni Juli hingga September 2026, sebesar hampir Rp 1,3 miliar.
"Baru berjalan tiga bulan. Kemudian penerbitan izin tinggal pun sudah 199 layanan izin tinggal yang sudah diberikan. Dan PNBP atau penerimaan negara bukan pajak 1.290.000.000," tutur Parlindungan.
"Ini hal-hal positif walaupun kantor imigrasinya dengan gedung yang masih terbatas," sambung Parlindungan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.