Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
3 Bulan Beroperasi, Imigrasi Padangsidempuan Sumbang PNBP Hampir Rp 1,3 M
Kantor Imigrasi Padangsidempuan masuk dalam kategori unit pelaksana teknis (UPT) baru di jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi Kantor Wilayah Sumatera Utara (Sumut).
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 23 Oktober 2026 pukul 13:20 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Data yang disampaikan Parlindungan didapat saat kunjungannya ke Kantor Imigrasi Padangsidimpuan. Kantor imigrasi ini masuk kategori Kelas III Non TPI.
Pada Juli lalu, Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe meresmikan berdirinya kantor imigrasi ini. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Padangsidimpuan dipimpin oleh Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Rizky Ramadhan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.