NADIKABAR.COM — Sebanyak 26 anggota DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Sultra. Aduan tersebut dilayangkan imbas ketidakhadiran puluhan wakil rakyat dalam empat kali rapat paripurna pergantian Ketua DPRD Sultra La Ode Tariala.
"Iya benar sebanyak 26 anggota baik ketua sudah kami adukan ke Badan Kehormatan DPRD Sultra," kata Wakil Ketua DPW NasDem Sultra Muttaqin Siddiq dalam keterangan tertulis kepada redaksi, Kamis (27/8/2026).
Muttaqin menyerahkan langsung dokumen laporan tersebut ke BK DPRD Sultra pada Rabu (26/8) siang. Dia menyesalkan absennya para legislator dalam rapat tanpa alasan yang jelas.
"Laporan ini terhadap anggota DPRD Sultra yang tidak hadir pada 4 rapat paripurna," kata Muttaqin.
Muttaqin menilai sikap para anggota dewan yang absen berturut-turut berpotensi menghambat agenda penting daerah. Sikap legislator itu dianggap sebagai upaya menghalangi agenda kemasyarakatan.
"Agenda Paripurna yang tidak dihadiri tersebut membahas Usul Pemberhentian La Ode Tariala dari jabatan Ketua DPRD Sultra, sekaligus pengumuman dan penetapan calon Ketua DPRD Provinsi Sultra pengganti antarwaktu sisa masa jabatan 2024-2029," sambungnya.
Dia meminta agar laporan tersebut bisa segera diterima BK DPRD Sultra dan dilakukan penelusuran. Muttaqin juga meminta agar para anggota dewan yang tidak hadir bisa segera diberikan sanksi.
"Kami meminta agar BK dapat memberi sanksi penonaktifan dari tugas anggota DPRD Sultra selama 6 bulan bagi yang tidak hadir Paripurna sebanyak 4 kali," ungkapnya.
Dia menganggap ketidakhadiran para anggota dewan tersebut dinilai melanggar kode etik sikap dan perilaku DPRD Sultra. Selain itu melanggar tata kerja yang mewajibkan hadir secara fisik dalam Rapat Paripurna.
"Anggota dewan yang tidak hadir melanggar etik sikap dan perilaku dan melanggar tata kerja yang mewajibkan hadir secara fisik rapat paripurna," imbuhnya.
Sebelumnya, rapat paripurna pengusulan pemberhentian Tariala, berakhir ricuh pada Senin (24/8). Muttaqin sempat mengamuk hingga naik ke kursi pimpinan usai sidang ditunda lantaran sejumlah anggota dan pimpinan dewan tidak hadir.
"Saya tadi hanya naik ke atas lalu duduk, dan mempertanyakan kehadiran pimpinan dan anggota DPRD Sultra," kata Muttaqin.
Muttaqin mengaku kecewa karena rapat paripurna yang dinilai menyangkut kepentingan masyarakat kembali tidak dapat dilaksanakan atau ditunda. Rapat tersebut sudah beberapa kali ditunda karena tidak kuorum.
"Ketidakhadiran pimpinan dan anggota DPRD dalam rapat paripurna merupakan bentuk ketidakseriusan dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat," jelasnya.