NADIKABAR.COM — Sebanyak empat kapal penyeberangan di jalur Kayangan, Lombok Timur dan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), dihentikan sementara operasional pelayaran. Hal itu menyusul ditemukannya masalah dan pelanggaran oleh empat kapal feri tu.
"Dihentikan sementara. Suratnya dikeluarkan oleh Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Labuhan Lombok. Bukan ASDP," kata General Manager (GM) ASDP Indonesia Ferry Cabang Kayangan, Erlisetya Wahyudi, secara singkat saat dikonfirmasi NadiKabar, Senin (31/9/2026).
Berdasarkan data yang diperoleh NadiKabar, empat kapal feri yang dihentikan sementara pelayarannya berdasarkan surat keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) kelas III Labuan Lombok.