Gunung Anak Krakatau mengeluarkan erupsi sejak Jumat (4/9). Abu vulkanik yang dikeluarkan kemudian terbawa angin hingga ke Pulau Jawa dan Sumatera. Berdasarkan keputusan tiap daerah, empat wilayah ini resmi menetapkan PJJ:

1. Provinsi Lampung PJJ di seluruh tingkat pendidikan pada 7-8 September 2026

2. Provinsi Banten PJJ di seluruh tingkat pendidikan pada 7-9 September 2026

3. Provinsi Jakarta PJJ di seluruh tingkat pendidikan pada 7 September hingga batas waktu yang belum ditentukan

4. Provinsi Jawa Barat tingkat TK, SD, dan SMP pada 7-11 September 2026, menyesuaikan pada tiap kota/kabupaten.