Nasional
HALAMAN 2 DARI 2
54 Ton Batu Galena yang Dibongkar Polisi di Jakut Disamarkan Berisi Kemiri
Polisi mengungkap siasat pelaku yang mengirimkan 54 ton batu hitam mengandung mineral galena atau galenit di wilayah Pademangan, Jakarta Utara (Jakut). Batu itu ter
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 23 Oktober 2026 pukul 21:47 WIB
• ⏱ 1 menit baca
"Dicek ternyata ada ketidaksesuaian dokumen pengiriman antaran muatan yang dicantumkan sebagai kemiri dalam dokumen tersebut sedangkan isinya adalah batu hitam mengandung tembaga," tuturnya.
Kasus diungkap pada 18 dan 19 September 2026. Total ada sebanyak lima orang tersangka ditangkap yang diduga terlibat dalam kasus pengiriman batu hitam itu.
"Kelima tersangka ini memiliki peran dalam pengangkatan pemindahan muatan pengendalian pengiriman dan kepemilikan barang," jelas Dadang.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.