Nurul mengungkapkan para korban direkrut melalui media sosial dengan iming-iming gaji besar dan bonus fantastis untuk bekerja sebagai tentara bayaran di Rusia.

"Dari perkara ini kami ingin menyampaikan bahwa tawaran menjadi tentara di negara asing dengan gaji dan bonus yang fantastis merupakan modus perdagangan orang yang menempatkan korban pada risiko yang sangat tinggi," ujarnya.

Nurul mengimbau masyarakat tidak mudah percaya jika menemukan ada proses perekrutan dengan iming gaji tinggi, memanfaatkan kerentanan ekonomi korban, hingga pengiriman ke luar negeri untuk tujuan eksploitasi.

"Kami berharap penyampaian ini tidak hanya memberikan informasi kepada masyarakat, tetapi juga menjadi peringatan dan pembelajaran bersama agar masyarakat semakin waspada terhadap tawaran pekerjaan ke luar negeri yang tidak jelas, berani melapor, dan bersama-sama mencegah terjadinya perdagangan orang," tutur dia.